Bagi setiap umat muslim, membaca Al Qur’an atau disebut mengaji, menjadi ibadah yang hukumnya wajib untuk dilaksanakan. Tidak sedikit manfaat yang bisa diperoleh bila merutinkan diri untuk baca Al-Qur’an setiap hari. Mulai dari memperoleh ketenangan hati, mendapatkan pahala serta memperoleh petunjuk sesuai dengan perintah Allah dan rasul-Nya. Mempelajari ilmu tajwid dalam bacaan Al Qur’an hukumnya fardlu kifayah, sementara membaca Al-Qur’an sesuai dengan tajwid dihukumi fardhu ain.